Invalid Date
Dilihat 532 kali
Padangloang Alau - Mediasi Oleh Pemerintah Desa Padangloang Alau Terkait adanya Warga yang Permasalahan sengketa dan ketidakjelasan pembagian tanah merupakan isu yang kerap kali muncul di berbagai wilayah, termasuk di Desa Padangloang Alau.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan menciptakan rasa keadilan di masyarakat, pemerintah desa mediasi / penyelesaian permasalahan pembagian tanah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan ketidakjelasan terkait batas-batas kepemilikan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
Melalui proses mediasi dan musyawarah mufakat yang melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan akan tercapai kesepakatan bersama. Pemerintah Desa berharap, Penyelesaian sengketa tanah yang adil dan transparan juga diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang lebih terarah dan kondusif.
Penulis: Fjr
Bagikan:
Desa Padangloang Alau
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini