Invalid Date
Dilihat 72 kali
Pemerintah Desa Padangloang Alau akan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Rabu, 10 Oktober 2024 Lokasi: Kantor Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat hukum dan peraturan -undangan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan mampu menghindarkan diri dari permasalahan hukum. Partisipasi aktif dari seluruh warga Desa Padangloang Alau sangat diharapkan dalam kegiatan ini.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Padangloang Alau
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini