Invalid Date
Dilihat 69 kali
Peresmian rumah mustahik merupakan salah satu wujud nyata dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
Pada tanggal 14 Januari 2025, Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, akan menjadi saksi dari peresmian Rumah Mustahik ke-57 yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Baznas dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Peresmian rumah mustahik ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang lebih baik, tetapi juga memberikan semangat dan motivasi bagi para penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat luas sangat penting dalam keberhasilan program ini. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan program perumahan untuk mustahik dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Keberadaan rumah yang layak huni merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Program ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peresmian Rumah Mustahik ke-57 di Desa Padangloang Alau ini merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan harapan tersebut. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat dan menginspirasi pihak lain untuk berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Padangloang Alau
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini